Senin, 12 Oktober 2009

ARTIKEL

SUSAH PASANG KANTONG STOMA?, "Bocor terus.....nih!!!

Gampang!!! Itu kata-kata yang pertama kali harus diucapkan.
Mudah sekali pasang kantong stoma, prinsipnya „Bersih & Kering“. Saat ganti kantong perhatikan daerah sekitar stoma terlindungi untuk tetap bersih dan kering. Tidak perlu steril karena yang dibuat adalah tempat pembuangan yang selalu kotor. Yang harus steril adalah luka bekas operasinya (jika ada). Bagaimana cara mengganti kantong:
1. Siapkan keperluan mengganti kantong sebelum memulai mengganti

a. Tisue basah (kitchen towel) cari yang lembut
b. Kasa (jika perlu) untuk mengeringkan
c. Air untuk mencuci (jika perlu cepat hindari penggunaan sabun)
d. Plastik sampah kecil
e. Alat ukur stoma & alat tulis (spidol permanent) atau pola yang lama
f. Gunting
g. Kantong yang baru dan klip (jika pakai)
h. Asesoris jika perlu (misal: seal, pasta, kyat pinggang, dll)
2. Lepas kantong yang lama

3. Bersihkan dengan tisue basah dan air

4. Keringkan
5. Ukur stomanya (jika sudah ada ukuran yang lama, langsung pola di kantong sebelum dilepas)

6. Siapkan kantong yang baru

7. Pasang kantong dari arah bawah keatas (pastikan bagian bawah menempel dengan besar (sesuai gravitasi)
8. Rekatkan seluruh bagian, hangatkan dengan suhu tangan
9. Biarkan sebentar hingga menempel dengan benar
10. Jangan buang klip yang lama
11. Rapihkan dan bersihkan sisa pemasangan kantong

Yakinkan anda atau keluarga anda yang menyandang stoma dapat hidup mandiri seperti sebelum dipasang stoma.

Jika menemukan kesulitan jangan sungkan2 hubungi kami
Irma, SKp, WOCN/ETN

Kamis, 08 Oktober 2009

INFO PELATIHAN

PROGRAM TERBARU WOCARE



Untuk mendapatkan BROSUR KLIK DISINI

ARTIKEL

LECET KARENA PAMPERS???

Pampers tidak hanya digunakan oleh bayi, orang dewasa juga ada yang menggunakan pampers. Pada dewasa dengan inkontinensia, salah satu manajemennya adalah dengan menggunakan pampers. Masalah yang sering muncul ketika menggunakan pampers (bayi atau dewasa) timbulnya lecet-lecet (iritasi akibat gesekan kulit dengan pampers), yang jelas pasti sakit sekali. Bagaimana cara merawatnya? Mudah saja, siapkan selalu minyak kelapa (atau minyak kelentik), bila susah membuatnya minyak goreng saja cukup (cari yang penyaringgannya sedikit (cukup kental, tidak bisa diminum). Bagaimana aplikasinya:
1. Saat mengganti pampers perhatikan area perineum (pantat & depan) yang tertutup pampers, sudah bersih (telah dicuci dengan sabun) dan sudah dikeringkan
2. Oleskan minyak kelapa / minyak goreng ke daerah yang tertutup pampers (terutama daerah lipatan), jangan dikeringkan lagi
3. Pampers yang digunakan dapat dioleskan juga dengan minyak kelapa / minyak goreng secukupnya (terutama yang kontak langsung dengan kulit)

Jika menemukan kesulitan jangan sungkan2 hubungi kami
Wound Ostomy and Continence Nurse di WOCARE CLINIC (Irma, SKp, WOCN/ETN)

Rabu, 02 September 2009

INFO OSTOMATE

HASIL KEPUTUSAN
MAJLIS FATWA DEWAN DA'WAH
Nomor: 23/B/MF-DD/VIII/1430/2009

Tentang
TATACARA IBADAH PENYANDANG STOMA

Al Hamdulillah, wasshalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Dengan memohon rahmat, taufiq dan 'inayah dari Allah s.w.t, maka Majlis Fatwa Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia setelah;

a. Menimbang:

a.1. Bahwa Dinul Islam adalah agama yang sempurna, lengkap dan komprehensif dengan dimensinya yang kaffatan linnass dan rahmatan lil'alamin.
a.2. Bahwa Allah s.w.t sebagai pembuat syari'at (shahibus-syar'i) adalah Rabb Yang Maha Pemurah dan Maha Tahu akan keterbatasan dan kelemahan hamba-Nya seiring dengan adanya hukum darurat (emergensi) dan rukshah (keringanan) atau as-samhah (toleransi) dalam syari'at Islam
a.3. Bahwa orang yang sakit, safar, terpaksa, dan mereka yang dalam kesulitan adalah ahlul-a'dzar yang Allah & Rasul-Nya beri kemudahan dan keringanan-keringanan dalam hal ibadat dan mu'amalah. Termasuk bagi penderita penyakit stoma yang mengharuskannya memakai kantung khusus sebagai pengganti saluran pembuangan hajat.
a.4. Untuk keperluan ini perlu adanya pegangan hukum yang lebih kuat dan menyakinkan serta menentramkan batin bagi pihak-pihak yang bersangkutan.

b. Mengingat:

b.1. Ayat-ayat yang berkaitan dengan orang-orang yang diberi 'udzur (ahlul-a'dzar), di antaranya; bahwa Allah s.w.t tidak menjadikan dalam agama ini suatu kesempitan (Al Hajj:78). Allah s.w.t senantiasa menginginkan keringanan dan kemudahan (Al-Baqarah:185), bersama kesulitan ada kemudahan (Alamnasyrah:5-6). Allah s.w.t tidak memberi beban melainkan selalu sesuai dengan kemampuan hamba (Al Baqarah:286; At-Thalaq:7; At-Taghabun:16)

b.2. Hadits Nabi s.a.w:
Riwayat Abu Hurairah:

إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ.﴿رواه البخارى, كتاب الإعتصام بالكتاب والسنَّة برقم:6858,ومسلم كتاب الفضائل برقم: 3236,6188﴾

"ِApabila aku memerintahkan kalian melaksanakan sesuatu, maka lakukanlah sesuai kemampuan yang ada. Dan apabila aku melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah." Shahih Bukhari [6858] Muslim no.3236,6188


Riwayat Hikam bin Hazn:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ لَنْ تُطِيقُوا أَوْ لَنْ تَفْعَلُوا كُلَّ مَا أُمِرْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ سَدِّدُوا وَأَبْشِرُوا ﴿رواه ابوداود كتاب الصلاة برقم:1096, البيهقي فى السنن كتاب الجمعة برقم:5541, ابو يعلى فى المسند برقم:6826, وحسنه الألباني فى صحيح الجامع برقم:7871 ﴾

"Wahai manusia, kalian tidak akan mampu seterusnya melakukan setiap apa yang aku perintah, karena itu seimbanglah dan bersemangatlah." Hadits hasan. HR. Abu Dawud [1096], Imam Baihaqi [5541], Abu Ya'la [6827]. Shahihul Jami' no.:7871)

b.3. Kasus wanita istihadhah di zaman Nabi s.a.w.

قَوْلُهُ ( صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) لِفَاطِمَةَ بِنْتِ أَبِيْ حُبَيْشٍ : " وَتَوَضَّئِيْ لِكُلِّ صَلاَةٍ حَتَّى يَجِئَ ذَلِكَ اْلوَقْتُ وَقَالَ فِي اْلمُسْتَحَاضَةِ : " وَتَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ " وَقَوْلُهُ: " أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ اْلمُسْتَحَاضَةُ بِالْجَمْعِ بَيْنَ صَلاَتَيْنِ

Sabda Nabi s.a.w terhadap Fathimah binti Abi Hubeisy: "hendaklah engkau berwudhu' setiap kali shalat sehingga datang waktu shalat berikutnya." Nabi bersabda terhadap penderita mustahadhah: "dan berwudhulah setiap kali shalat." Nabi s.a.w menyuruh untuk menjama' antara dua shalat bagi penderita istihadhah." (Muttafaqun'alaih dan lain-lain, dari Kitab Irwa'ul Ghalil Syeikh Albani no.hadits:205-207)
Nabi s.a.w bersabda kepada Hamnah: "Aku beritahukan kepadamu untuk menggunakan kapas, karena hal itu dapat menyerap darah”. Hamnah berkata: "Darahnya lebih banyak dari itu.” Nabi s.a.w bersabda: “gunakan kain!”. Kata Hamnah: “Darahnya masih banyak yang keluar.” Nabi pun bersabda: “Maka pakailah penahan!” (HR.Ahlus-Sunan)

b.4. Kasus yang menimpa 'Imran bin Hushain:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ:كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الصَّلاَةِ ، فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ. - وفي رواية : سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ صَلاَةِ الْمَرِيضِ ؟ فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ. ﴿رواه البخاري برقم:1117, وابوداود برقم:952, والترمذي برقم:372, واحمد برقم: 20057﴾

Dari 'Imran bin Hushain ra ia berkata, "aku menderita sakit ambiyen." Aku tanyakan pada Nabi s.a.w bagaimana tatacara shalat penderita penyakit ini. Nabi s.a.w bersabda: "shalatlah dengan cara berdiri. Jika kau tidak mampu, shalatlah dengan duduk. Jika tidak mampu dengan cara berbaring." Dalam riwayat lain: "aku bertanya kepada Rasulullah s.a.w tentang shalatnya orang yang sakit." Sabda Nabi s.a.w: "shalatlah dengan cara berdiri. Jika kau tidak mampu, shalatlah dengan duduk. Jika tidak mampu dengan cara berbaring." (HR. Bukhari [1117], Abu Dawud [952], Turmudzi [372], Ahmad [20057]

b.4. Qaedah Fiqhiyyah terkait dengaqn hukum rukhshah (keringanan) dan darurat (terpaksa), baik karena sebab sakit, safar, masyaqqah (berat, sulit), bahwa al-masyaqqatu tajlibut-taysîr, kesulitan itu menghajatkan pada kemudahan, ad-dhararu yuzâlu; sesuatu yang membahayakan itu harus dihilangkan.


c. Memperhatikan:

Surat permohonan fatwa dari Pengurus InOA-Yayasan Kanker Indonesia dan Wocare Clinic Bogor yang ditindak lanjuti oleh pandangan peserta sidang mudzakarah terbatas Majlis Fatwa pada hari Jum'at, 7 Agustus 2009.

MENETAPKAN
d. Memutuskan:
1. Cara ibadah penderita penyakit stoma secara umum digolongkan pada kategori orang yang diberi udzur (ahlul-a'dzar) yaitu adanya berupa keringanan-keringanan dan kemudahan-kemudahan (at-takhfifat wat-taisirat) sesuai tabiat dan watak Dinul Islam.
2. Sifat wudhu' ahlul-a'dzar seperti penderita stoma dalam semua tingkatan penderitanya bisa mengambil salah satu pilihan dari alternatif sebagai berikut:
2.1. Jika hadatsnya keluar secara terus-menerus,maka hendaklah ia berwudhu' setiap melakukan shalat. Dengan wudhu' ini, ia shalat fardhu dan/ atau sunnah. Bila hadatsnya tetap keluar juga tanpa perasaan kesengajaan, di mana kantong stoma tersebut dipandang aman dan terjaga kesuciannya, maka status wudhu’nya tidak dihitung batal dengan alasan dharurat lantaran beratnya penyakit ini. Ia cukup berdo'a dan bertawakkal kepada Allah s.w.t agar senantiasa diberi kekuatan dan kemudahan beribadah oleh Allah ‘Azza wajalla.
2.2. Jika keadaan ini memberatkan yang bersangkutan, maka ia boleh bertayammum, di mana sebelumnya sudah dipersiapkan segala sesuatunya menyangkut kebersihan pakaian dan tempat shalatnya.
2.3. Yang bersangkutan juga dibolehkan berwudhu' atau bertayammum disaat mana ia berada dalam keadaan masyaqqah (terbebani), sehingga ia boleh melakukan shalat dengan menjama' di antara dua shalat; taqdim maupun ta'khir, kecuali shalat shubuh. Shalat jama’ ini cukup ia beri jeda dengan iqamat di antara dua rakaat salam.

3. Sifat shalat orang yang udzur seperti penderita stoma; bisa duduk, berbaring, isyarat atau posisi lain yang ia inginkan di mana kewajiban shalat dapat ia lakukan sebisa mungkin.

4. Sedang sifat ibadah puasa Ramadhan bagi orang yang udzur adalah dengan beberapa pilihan; pertama, dengan cara ada'an, yaitu ia makan sahur menjelang fajar untuk menguatkan fisiknya, kedua qadha'an jika ia sanggup membayarnya di bulan lain; ketiga dengan cara fidyah yaitu memberi makan beberapa orang miskin sebanyak hari tidak berpuasa yang jumlahnya ditaksir berdasarkan kebiasaannya makan dan minum dalam sehari-semalam. Jika ia wafat, sementara punya hutang puasa Ramadhan maka ahli waris/walinya dapat membayarnya dengan cara fidyah.

5. Ibadah haji penderita stoma. Jika ia mampu, ia boleh melaksanakan seperti umumnya tatacara manasik haji. Jika tidak mampu; ia boleh memberi kuasa kepada ahli nasab/ahli warisnya dengan sistem badal haji yang dikuasakan kepada keluarga atau kerabatnya yang sudah pernah haji dengan biaya dari yang bersangkutan, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 12 Agustus 2009

MAJLIS FATWA
DEWAN DA'WAH ISLAMIYAH INDONESIA

Drs.H.Dahlan Bashri, MA (Ketua) H. Ali Fahmi Arsyad, Lc(Sekretaris)


FATWA DIATAS DISAMPAIKAN PADA SAAT ACARA OSTOMATE GATHERING TANGGAL 13 AGUSTUS 2009, YANG KEMUDIAN ISI FATWA TERSEBUT LEBIH DISEMPURNAKAN PADA TANGGAL 2 SEPTEMBER 2009 SETELAH ADANYA TANYA JAWAB PADA ACARA OSTOMATE GATHERING TERSEBUT.


(Foto bersama Tim Wocare, INOA (Bu Fatimah) dan Ketua Majlis Fatwa DDII)


(Foto Penyematan Pin "Friends of Ostomate" oleh Bpk. Dadang,SKp,WOCN/ETN)


(Foto Ketua Majlis Fatwa DDII, Drs.H.Dahlan Bashri, MA)

Jumat, 28 Agustus 2009

INFO OSTOMATE GATHERING

Kaum Ostomate yang Terlupakan
Lucky Savitri

13/08/2009 17:18 | Kesehatan
Liputan6.com, Jakarta: Para Ostomate yaitu orang yang memiliki stoma atau lubang buatan di tubuhnya, saling memotivasi dan berbagi pendapat untuk mendapatkan kembali kualitas hidup mereka yang terganggu akibat masalah kesehatan mereka. Saling berbagi antara para Ostomate ini dilakukan dalam Ostomate Gathering, Kamis (13/8), di Graha Baramulti, Jakarta Pusat.

Menurut penyelenggara, Wocare Clinic, keberadaan para Ostomate di Indonesia masih sangat kurang diperhatikan, baik oleh pemerintah ataupun masyarakat luas. Para Ostomate ini sering dikucilkan oleh lingkungannya karena ketidakpahaman akan kekurangan mereka. Bahkan tak jarang, setelah menyandang stoma, mereka dikeluarkan dari pekerjaannya, dikucilkan keluarga, dan diputuskan hubungan dari pasangannya.

Untuk menyemangati para penyandang stoma, Wocare Clinic mengajak masyarakat luas untuk menjadi "Sahabat Ostomate". Salah satu caranya adalah dengan mengetahui dan memahami hak-hak kaum Ostomate, yaitu:
1. Mendapatkan konseling sebelum dilakukan pembedahan stoma.
2. Mendapatkan konseling tentang letak stoma yang tepat.
3. Memiliki stoma dengan bentuk yang baik.
4. Mendapatkan perawatan setelah pembedahan atau rehabilitasi pasca pembedahan.
5. Mendapatkan dukungan emosional.
6. Mendapatkan bimbingan baik secara individu dan atau bersama keluarga.
7. Mendapatkan informasi tentang penggunaan peralatan kantong stoma yang diperlukan sesuai dengan indikasi.
8. Adanya informasi di masyarakat tentang perkumpulan bagi para Ostomate dan mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
9. Mendapatkan tindaklanjut dan pengawassan dari perawat Enterostomal Therapy atau perawat stoma tentang perawatan terhadap stomanya.
10.Mendapatkan manfaat dari upaya tim kesehatan yang profesional.(LUC)


FOTO KEGIATAN OSTOMATE GATHERING (Dokumentasi Wocare)






INFO LAIN klik disini "PARA OSTOMATE YANG TERLUPAKAN"

Senin, 03 Agustus 2009

INFO PELATIHAN


Kamis, 30 Juli 2009

INFO ACARA

OSTOMATE GATHERING, SEMINAR & WORKSHOP (WOUND & STOMA UPDATE)




KLIK PADA GAMBAR UNTUK MELIHAT JELAS INFONYA

UNTUK MENGIKUTI ACARA INI GRATIS!!!
SILAHKAN MENGHUBUNGI WOCARE CLINIC UNTUK MENDAFTAR SEGERA
TEMPAT TERBATAS!!!